Madrasah Aliyah NU Hasyim Asy’ari 3 Honggosoco Jekulo Kudus di dirikan pada tanggal 25 Mei 2003 oleh Badan Pelaksana Pendidikan Ma’arif NU(BPPM NU / Yayasan) Hasyim Asy’ari Kudus. Ijin operasioanal kegiatan belajar mengajar dari Departemen Agama RI pada tanggal 13 Agustus 2004 dengan SK Kepala Kantor Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah. Nomor Kw.11.4/4/PP.03.2/1827/2004 dan Nomor Piagam D/Kw/MA/454/2004 serta Nomor Statistik Madrasah (NSM) 312.33.19.06454. Status Madrasah B dengan Piagam Akreditasi Madrasah Aliyah Nomor : Kw.11.4/4/PP.03.2/625.19.01/2006 tanggal 20 Desember 2006. Pada akhir bulan Juli, tepatnya tanggal 30 – 31 Juli 2010 telah melaksanakan akreditasi ke-2 , visitasi akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional – Madrasah (BAN – S/M) dari Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Jawa Tengah, hasil akreditasi dengan predikat A.
VISI
LUHUR DALAM BERBUDI
UNGGUL DALAM PRESTASI
IKHLAS DALAM MENGABDI
MISI
- Mengantarkan perserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada ALLAH SWT serta mengikuti sunah rosulullah SAW.
- Mengantarkan peserta didik berakhlakul karimah, berkepribadian jujur dan ikhlas tanpa pamprih
- Mengantarkan peserta didik mampu dalam ilmu pengetahuan dan teknologi
- Mewujudkan karakter islami yang mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
TUJUAN
- Mempersiapkan peserta didik, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada ALLAH SWT, kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, dan berakhlakul karimah
- Mempersiapkan peserta didik terampil berfikir, berdikir, dan beramal sholeh
- Mempersiapkan peserta didik tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta ketrampilan
- Mempersiapkan peserta didik, mengembangkan potensi akademik dan bakat / kecerdasan intelektual yang dimiliki untuk kepentingan peserta didik, lingkungannya, daerahnya, serta kepentingan nasional
- Mempersiapkan peserta didik, belajar sepanjang hayat (life long education) menyteluruh, berkesinambungan serta tanggap dalam dinamika perkembangan global
Mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasana pendidikan yang dimiliki dalam rangka mencapai tujuan pendidikan